Saya adalah seorang guru di lembaga pelatihan kursus penerjemah, peran saya tidak lebih dari sekedar menegajar peserta pelatihan bagaimana cara menerjemah, bagaimana cara menjadi interpreter dan semua yang berkaitan dengan penerjemahan dan interpreting. Di antara teman teman pengajar, saya yang memiliki kemampuan paling terbatas, teman-teman satu tim kebanyakan menguasai lebih dari 2 bahasa asing, paling tidak bahasa Arab dan Inggris. Namun saya memahami betul, bahwa kemampuan mereka menjadi semakin baik karena diasah dan dilatih, hingga akhirnya saya mengikuti jalan hidup mereka, mengamati dan mencontoh cara kerja mereka dan kemudian sampai saya merasa percaya diri ketika berada dalam satu ruangan diskusi dengan mereka.
Tempat saya bekerja adalah Gamalingua jasa interpreter bahasa Inggris, salah perusahaan terkemuka di Jakarta Selatan yang bergerak dalam bidang penerjemahan dokumen dan juru bahasa atau interpreter. Sebagai tim penerjemah lisan Gamalingua, saya sering ditugaskan untuk mendampingi klien sebagai interpreter di persidangan atau kepentingna penyidikan dan penyelidikan. Bagi saya tugas interpreter merupakan pekerjaan yang mengasikan dan menyenangkan, mungkin karena sesuai dengan bakat atau minat saya, karena belum tentu tugas ini dapat dinikmati oleh orang lain. Pernah dalam satu hari saya menjadi penerjemah lisan di persidangan kasus perselingkuhan dimana terdakwa adalah seorang suami. Pihak penggugat adalah isteri yang merasa di selingkuhi oleh suaminya, saat itu saya menjadi mediator bahasa (interpreter) mendampingi saksi.
Saksi adalah seorang wanita yang dituduh berselingkuh dengan suami penggugat, ia tinggal di luar negeri dan menggunakan bahasa Inggris, saya menerjemahkan setiap pertanyaan para pihak, dan menerjemahkan juga jawaban saksi kepada para pihak. Tujuannya adalah supaya mendapatkan keterangan sejelas mungkin apakah suami penggugat benar-benar telah berselingkuh atau hanya dugaan isterinya saja.
Beberapa hal yang terjadi dalam persidangan menurut saya sangat menggelikan, tentu saja karena saksi tidak mengira kalau kegiatan bersama suami orang lain dianggap perselingkuhan, sebab persepsi masyarakat di negaranya tidak demikian. Bagi saksi ini hanya pergaulan yang agak melewati batas, dan ia tetap kekeh bukan perselingkuhan. Sedang di negara kita, pergaulan dengan suami orang yang melewati batas itu merupakan perselingkuhan dan bisa menjadi alasan untuk isteri mengajukan perceraian.
Itulah sedikit cerita soal pengalaman saya dan kini saya menjadi seorang interpreter bahasa Inggris sekaligus direktur di Gamalingua jasa Interpreter Bahasa Inggris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar